Jumat, 03 Mei 2013

SUARASIMALUNGUN Kamis 2 Mei 2013 (Edisi 551)

                            Di Simalungun – Siantar :
Penggunaan Ornamen Simalungun Hendaknya Lebih Dipertegas

P.Siantar,SS
Penggunaan Ornamen Simalungun di kantor Pemerintah/BUMN/BUMD/Swasta di Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar hendaknya lebih dipertegas, karena penggunaan ornamen tersebut di Kabupaten Simalungun dan Kota Pematanagsiantar sudah memiliki aspek legalitas atau sudah di Perdakan.  Dengan demikian semua pihak hendaknya menyadarinya sehingga tidak perlu ada lagi kejadian seperti yang di kantor Imigrasi kelas II Pematangsiantar dimana Pegawainya diwajibkan menggunakan pakaian adat bukan Simalungun sehingga mendapat protes masyarakat Simalungun. Demikian rangkuman pendapat ragam kalangan Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar yang dihimpun SS pekan ini.
Rizal Sipayung SE Ketua Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Kabupaten Simalungun mengatakan semua pihak hendanya menyadari sejarah dan budaya Simalungun, diperlukan sikap yang legowo semua pihak khususnya pendatang di Kabupaten Simalungun bahwa menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua melestarikan budaya Simalungun.  Menyangkut ornamen misalnya sudah jelas payung hukumnya jadi apa wajar jika budaya Simalungun tidak dihargai justru di tanahnya sendiri kata Rizal.
Dikatakan Rizal Sipayung hendaknya tidak terulang lagi kejadian seperti yang dilakukan Kepala Imigrasi Kelas II Pematangsiantar Fritz Todung Aritonang yang membuat kebijakan menggunakan pakaian non Simalungun.  Sungguh aneh juga muncul kebijakan tersebut apakah Fritz tidak mengerti kalau kantornya berdomisili di Kabupaten Simalungun.  Sebaiknya semua pihak khususnya aparat pemerintah belajar kepada Gubernur Jakarta Joko Widodo yang membuat kebijakan penggunaan pakaian adat Betawi di kantor Gubernur karena dia Gubernur DKI Jakarta dan Jakarta adalah Tanag Betawi sehingga menjadi tugas dan tanggung jawab semua pendatang ke DKI untuk melestarikan adat Betawi.
Rizal Sipayung mengatakan dalam waktu dekat Himapsi akan menginvestigasi kantor Pemerintah/BUMN/BUMD yang belum menggunakan ornamen Simalungun dan menyurati Pemkab Simalungun agar melakukan tindakan terhadap kantor yang belum menggunakan ornamen Simalungun. Kita seharusnya memahami filosofi “Dimana tanah diinjak disitu langit dijunjung” karena itulah sebenarnya makna Bhineka Tunggal Ika Berbeda-beda tapi tetap satu.  Kalau di tanah Simalungun maka budaya Simalungun yang harus tampil paling depan begitu juga kalau di Tapanuli misalnya maka budaya Tapanuli yang tampil didepan.
Semua pihak hendaknya belajar tentang budaya Simalungun terutama generasi muda Simalungun harus paling paham tentang budaya Simalungun karena kalau generasi mudanya semakin tidak paham akan sulit bisa menjaga adat dan tradisi Simalungun ujar Rizal Sipayung.
Sementara itu Ronsen Purba SH ketua Kelompok Pencinta Lagu Simalungun (KPLS) mengatakan bahwa seluruh elemen Simalungun hendaknya semakin menggencarkan persoalan budaya Simalungun.  Terbukti dengan kejadian Fritz Todung Aritonang yang membuat kebijakan menyinggung budaya Simalungun kita harapkan kejadian yang sama jangan terulang lagi sehingga sosialisasi dan pemasyarakatan budaya Simalungun harus lebih digencarkan.
Ditegaskan Ronsen bila perlu Partuha Maujana Simalungun memanggil seluruh Kepala Kantor   instansi vertikal dan diberi penjelasan siapa tau kepalanya kurang  mengerti budaya Simalungun sehingga harus diberi penjelasan karena masih banyak kantor BUMN misalnya Bank yang belum menggunakan ornamen Simalungun. Bila perlu semua kantor yang belum menggunakan ornamen Simalungun disurati agar menggunakan ornamen Simalungun ujar Ronsen dengan nada keras. (tp)     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar