Jumat, 17 Mei 2013

SUARA SIMALUNGUN Kamis 16 - 23 Mei 2013 (Edisi 552)

              

 
Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM beserta Sekda dan Kepala SKPD sedang meninjau lokai kantor Bupati Simalungun Hataran

 
                   Warga Simalungun Dukung Keseriusan 
               DR JR Saragih SH MM Mekarkan Simalungun

Simalungun,SS
Warga Kabupaten Simalungun sangat mendukung keseriusan Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM untuk memekarkan Kabupaten Simalungun menjadi dua Kabupaten.  Keseriusan DR JR Saragih SH MM hendaknya kita dukung dengan segala potensi yang kita miliki.  Demikian rangkuman pendapat ragam kalangan warga Simalungun yang dihimpun SS pekan ini.
Petrus Purba Ketua AMPI Kecamatan Dolok Batu Nanggar mengatakan bahwa pemekaran Simalungun sudah sangat lama kita rindukan dan kita belum melihat ada Bupati yang benar-benar berjuang untuk memekarkan Simalungun.  Sekarang kita melihat DR JR Saragih SH MM sudah sangat serius bahkan sudah membuat langkah-langkah kongkrit yaitu akan berkantor di Pardagangan yang direncanakan sebagai Kabupaten Simalungun Hataran. Hal tersebut membuktikan DR JR Saragih benar-benar serius jadi kita harus mensupportnya yakni dengan cara menciptakan suasana yang kondusif tidak usahlah banyak komentar miring lagi marilah kita harapkan agar perjuangan pemekaran Simalungun segera terwujud ujar Petrus Purba.
Selanjutnya Petrus Purba mengatakan sudah terlalu lama masyarakat mengharapkan terwujudnya pemekaran Simalungun mudah-mudahan dibawah kepemimpinan DR JR Saragih SH MM hal ini segera terwujud karena memekarkan Simalungun adalah salah satu janji kampanyenya.  DPRD Simalungun hendaknya menyatukan derap langkah dengan DR JR Saragih SH MM untuk bersama-sama mewujudukan pemekaran
Sementara itu Meina Ratna Juita Saragih Caleg Demokrat Dapem I mengatakan asal untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dan sesuai dengan kehendak dan aspirasi rakyat maka pemekaran Kabupaten Simalungun harus segera diwujudkan. Untuk mewujudkan pemekaran Simalungun membutuhkan partisipasi banyak pihak, termasuk masyarakat dengan cara memberikan dukungan dan menciptakan suasana kondusif.
Meina Ratna Juita Saragih mengatakan saat ini rakyat sangat mendambakan peningkatan ekonomi serta rakyat membutuhkan pelayanan dengan cepat dan murah, dengan  pemekaran diharapkan dapat semakin mendekatkan rakyat dengan pemerintah sehingga kepentingan rakyat bisa semakin terbela.
Akan tetapi perlu diingat proses pemekaran daerah membutuhkan proses yang cukup Aspirasi tentang pemekaran Simalungun sudah cukup lama terdengar entah mengapa prosesnya terkesan lamban dan hampir tidak ada Bupati Simalungun yang benar-benar memberikan perhatian Serius. Saat ini kita melihat DR JR Saragih SH MM sudah sangat serius untuk memekarkan Simalungun kita berharap dan kita mendukung supaya segera terwujud.
Seperti diketahui Pemekaran Kabupaten Simalungun sudah melalui proses yang sangat panjang sejak pertama kali Panitia Pemekaran Kabupaten Simalungun yang ketika itu diketuai H Maknur Sinaga mengusulkan pemekaran Kabupaten Simalungun pada tahun 2001.
DPRD Simalungun sudah menyetujui pemekaran Simalungun dalam rapat paripuna DPRD Rabu Tanggaa 21 November 2007 yang menyetujui Kabupaten “Habonaron Do Bona” ini dimekarkan menjadi dua Kabupaten yaitu Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Simalungun Hataran. Seluruh fraksi DPRD Simalungun yakni fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Kerakyatan, Demokrat Plus, dan Fraksi Nasional dalam pendapat akhirnya menyetujui Pemekaran Kabupaten Simalungun.
Dalam paripurna tersebut seluruh fraksi menyepakati pembagian Kecamatan Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Simalungun Hataran adalah : Kabupaten Simalungun (induk) terdiri dari 16 Kecamatan yaitu Kecamatan Raya, Silimakuta, Pamatang Silimahuta, Purba, Haranggaol Horison, Dolok Pardamean, Sidamanik, Pamatang Sidamanik, Girsang Sipangan Bolon, Dolok Panribuan, Jorlang Hataran, Panei, Panombeian Panei, Dolog Silou, Silou Kahean, dan Raya Kahean. Kabupaten Simalungun Hataran (pemekaran) terdiri dari 15 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantar, Gunung Maligas, Gunung Malela, Dolog Batu Nanggar, Pamatang Bandar, Bandar Huluan, Bandar Masilam, Bandar, Ujung Padang, Bosar Maligas, Huta Bayu Raja, Jawa Maraja Bah Jambi, Tapian Dolog, Tanah Jawa, Hatonduhan. Selanjutnya DPRD juga menyetujui Nagori Silampuyang dan Nagori Pamatang Silampuyang yang masuk Kecamatan Siantar  masuk ke Kabupaten Simalungun (induk). (tp)

1 komentar:

  1. SEORANG PANGULU TEWAS DIDUGA AKIBAT
    " KORBAN PRAKTEK PERDUKUNAN "
    DI NAGORI SORDANG RAYA

    SUARA SIMALUNGUN SS

    ....pada awalnya korban tiba2 jatuh sakit dan tak dapat berbicara,keesok harinya tanggal 30 juni 2013 korban langsung dibawa kerumah sakit,tetapi dokter tdk menemukan penyakit yg diderita korban..kemudian korban di bawa keluarganya ke pengobatan tradisional yg bertempat di jln mujahir no 37 pematang siantar..setelah di periksa ternyata korban kena " guna-guna " pasalnya akhir-akhir ini beliau tengah berhasil melakukan pemekaran di daerah sordang raya yg sebelumnya adalah bagian dari nagori dolok maraja .setelah diajukan ke PEMKAB simalungun nagori sordang raya berhasil di dirikan dan korban berhasil menjadi pangulu setempat..berdasarkan keterangan pihak keluarga banyak diantara warga yg menentang aktivitas pemekaran tersebut.sehingga warga mencoba melakukan perlawanan tetapi beliau tdk terdapat melanggar hukum sesuai yg berlaku di negara kesatuan repoblik indonesia.
    dengan demikian warga yg belum diketahui identitasnya mencoba melakukan praktek perdukunan.dijelaskan juga kepada keluarga korban bahwa penyakit yg diderita korban akibat dari " guna-guna " warga setempat..meskipun tindakan itu tdk terdapat di dlm UUD 1945..pihak keluarga memohon kepada pemerintah pusat untuk membuat UUD tentang praktek perdukunan yg sangat menghantui masyarakat se-indonesia..
    ...korban adalah Jayadi Purba Sigumonrong yang baru dilantik menjadi pangulu pertama di sordang raya oleh pemerintah kabupaten simalungun pada hari jumat tanggal 7 bulan 12 tahun 2012 silam. beliau juga dikenal sebagai wartawan yang berhasil membangun daerah tempat asalnya sordang raya..warga yg prihatin melihat beliau sangat terpukul karna korban dikenal baik kpd warga.
    setelah menjalani perawatan pengobatan tradisional selama 3 minggu beliau akhirnya meninggal pada senin tanggal 22 juli 2013..beliau langsung diantar ke kediamannya yg bertempat di bangun raya.salah seorang adiknya Peter Purba Sigumonrong yg sedang bekerja di negara SAKURA tersebut menghubungi keluarga sehari sebelum beliau meninggal.diberitahu bahwa saudaranya tersebut mengalami perubahan atau membaik..keesok harinya adiknya kaget mendengar kabar bahwa saudaranya telah meninggal..adiknya sangat terpukul,,ia menambahkan akan meneruskan perjuangan saudaranya tersebut menjadikan warga daerahnya menjadi manusia yg berkompeten karna sampai saat ini warga sordang raya masih minim pendidikan kurangnya pembangunan daerah yg mendukung berkembangnya ekonomi seperti jalan.warga setempat juga sangat kaget mendengar beliau sudah meninggal dunia..ratusan warga melayat ke rumah beliau,,dan dikebumikan keesok harinya hari selasa..kami pihak warga indonesia sangat menantikan kebijakan pemerintah untuk mengeluarkan UUD tentang praktek perdukunan.banyak warga yg di resahkan kata salah seorang keluarga korban..dan selamat jalan kepada sdr Jayadi purba sigumonrong kami mengenangmu semoga beliau tenang disana..HORAS..!!!
    J purba.org — bersama Jayadi Purba Sigumonrong.

    BalasHapus