Jumat, 03 Mei 2013

SUARASIMALUNGUN Kamis 2 Mei 2013 (Edisi 551)

            
Ir Ali Wongso Sinaga, anggota DPR-RI sedang menandatangani parasasti selesainya Proyek Pembangunan Infrastruktur Pedasaan (PPIP) tahun 2012 di Bahung Huluan dan bahung Kahean  

                                  Ir Ali Wongso H Sinaga :
Setiap Orang Berhak Tinggal di Rumah yang Layak
    Irwanto Ssos : Rakyat Butuh Pemimpin yang Perjuangkan kepentingan Rakyat
Dolog Batu Nanggar, SS
Sesuai Undang-Undang Dasar 45 Pasal 28 huruf (h) dikatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahatera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Dengan demikian maka negara wajib melaksanakan hal tersebut. Demikian dikatakan Ir Ali Wongso H Sinaga anggota DPR-RI saat bersilaturahmi dengan masyarakat Kecamatan Dolog Batu Nanggar di Bahung Huluan pekan lalu.
Ali Wongso Sinaga mengatakan berdasarkan Pasal 28 huruf (h) UUD 45 tersebut maka Pemerintah melaksanakan program Bantuan Sosial Perumahan Swadaya (BSPS) dimana masyarakat yang rumahnya sudah tidak layak artinya lantainya masih dari tanah, dindingnya masih terbuat dari tepas berhak mendapatkan bantuan dari Pemerintah yaitu Rp 6 juta setiap rumah.
Memang bantuan Rp 6 juta masih belum sepenuhnya bisa merehap rumah sampai benar-benar permanen akan tetapi setidaknya bantuan tersebut sedikit bisa merehap rumah agar menjadi semakin layak untuk dihuni.  Sebagai anggota Komisi V DPR-RI yang termasuk membidangi Perumahan saya sudah melakukan upaya agar Kabupaten Simalungun yang adalah Daerah Pemilihan (Dapil) saya untuk segera direalisasikan bantuan tersebut dan kita patut bersyukur bantuan tersebut sudah berjalan tahun ini termasuk Kecamatan Dolog Batu Nanggar ujarnya.
Ali Wongso mengatakan sebagai anggota DPR-RI dia memiliki tanggung jawab untuk memajukan daerah pemilihannya dan sedaya upaya saya melaksanakan tugas tersebut dengan harapan masyarakat bisa merasakan pembangunan demi peningkatan kesejahteraanya ujar Ali Wongso.
Dalam kesempatan tersebut Ali Wongso juga menceritakan bahawa Nagori Bahung Huluan pada tahun 2012 juga sudah mendapat Proyek Peningkatan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) dan masyarakat sudah merasakan manfaat dari proyek tersebut kita berharap pada tahun-tahun mendaatng pembangunan di Kecamatan Dolog Batu Nanggar bisa meningkat lagi ujarnya.
Sementara itu Irwanto Ssos tokoh masyarakat Dolog Batu Nanggar yang juga ketua panitia acara silaturahmi mengungkapkan rasa bangga dan harunya terhadap keperdulian Ali Wongso terhadap  Kecamatan Dolog Batu Nanggar khususnya Nagori Bahung Huluan.  Diceritakan Irwanto berawal dari kunjungan silaturahmi Ali Wongso ke Bahung Huluan awal tahun 2012, ketika itu rakyat menyampaikan aspirasinya agar mendapat bantuan infrastruktur dan ketika itu Ali Wongso berjanji menyanggupinya dan terbukti dua Nagori Bahung Huluan dan Bahung Kahean mendapat Proyek PPIP.  Kami tidak menyangka begitu cepat prosesnya masyarakat hanya bisa berterima ksih kepada Pak Ali Wongso ujar Irwanto.  Dalam kesempatan tersebut Irwanto mengajak masyarakat Dolog Batu Nanggar untuk memperjuangkan Ali Wongso tahun 2014 rakyat butuh pemimpin yang memperjuangkan rakyat dan rakyat juga harus berjuang agar terpilih pemimpin yang memperjuangkan rakyat ujarnya.
Sementara itu Warijan Ssos Kasubid Analisa Perumahan Swadaya Kementerian Perumahan Rakyat yang ikut mendampingi Ali Wongso mengatakan bahwa untuk mendapat BSPS peesyaratan administrasinya tidak terlalu sulit kalaupun misalnya rumah tersebut belum memiliki sertifikat cukup dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Pangulu Nagori. Diharapkan bantuan ini benar-benar mencapai sasaran agar masyarakat miskin bisa terbantu ujarnya.
Dalam acara silaturahmi tersebut Ali Wongso didaulat masyarakat untuk menandatangani prasasti tanda selesainya proyek PPIP di Nagori Bahung Huluan.  Pangulu Bahung Huluan mengungkapkan rasa bangganya terhadap Ali Wongso dan berjanji akan memperjuangkan Ali Wongso pada tahun 2014. Dalam kesempatan tersebut Pangulu Bahung Huluan mengharapkan agar pada tahun mendatang di Kecamatan Dolog Batu Nanggar semakin banyak anggaran dari Pusat (APBN) bisa masuk ke Dolog Batu Nanggar ujarnya. Menanggapi aspirasi tersebut Ali Wongso menyanggupinya dan berjanji akan meemperjuangkan tahun 2013 PPIP dan BSPS akan masuk lagi ke Dolog Batu Nanggar. (tp)                  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar