Jumat, 01 Maret 2013

SUARA SIMALUNGUN EDISI 538 (Kamis 31 Januari 2013 - 3Februari 2013)

Presidium Partuha Maujana Simalungun :Warga Simalungun Deli Serdang Hendaknya Tetap Laksanakan Adat Simalungun

Simalungun,SS
Warga masyarakat adat Simalungun di Kabupaten Deli Serdang hendaknya tetap melaksanakan adat Simalungun.  Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kabupaten Deli Serdang serta PMS Kecamatan Deli Serdang hendaknya menjadi motor pelestarian adat Simalungun di Deli Serdang. Demikian dikatakan Pardi Purba Sekjend DPP/Presidium Partuha Maujana Simalungun (PMS) saat pelantikan PMS se Kecamatan Deli Serdang  Minggu (27/1) di Halaman GKPS Galang. 
Pardi mengatakan saat ini dikatakan masyarakat adat Simalungun sedikit di Deli Serdang katanya hanya sekitar tiga persen saja, hal tersebut mungkin karena banyak warga Simalungun yang sudah tidak melaksanakan adat Simalungun atau sudah menjadi melayu, jadi sebenarnya mungkin jumlah warga Simalungun di Deli Serdang jauh lebih banyak dari situ. Untuk itulah PMS bertanggung jawab untuk menggali kembali dan memunculkan kembali rasa kebanggaan sebagai masyarakat adat Simalungun khususnya di Deli Serdang.
Pardi mengatakan melestarikan  adat dan tradisi Simalungun adalah tugas bersama seluruh elemen masyarakat termasuk PMS.  Bagaimana agar adat Simalungun dijalankan dalam kehidupan sehari-hari diharapkan peran serta tokoh adat dan lembaga adat Simalungun Partuha Maujana Simalungun. 
Sementara itu  Ketua Pelaksana Harian DPP/Presidium PMS Djapaten Poerba BME mengatakan saat ini banyak warga Simalungun kurang memahami adat Simalungun dan terdapat juga indikasi terpengaruh dengan budaya etnis lain saat menjalankan acara adat.  Untuk itulah sangat dibutuhkan peran serta tokoh adat khususnya PMS untuk mensosialisasikan pelaksanaan adat Simalungun yang seutuhnya. Pengurus PMS hendaknya benar-benar paham pelaksanaan acara adat Simalungun khususnya protokol adat hendaknya benar-benar paham agar adat Simalungun yang seutuhnya benar-benar dijalankan ujar Djapaten Poerba.
Djapaten mencontohkan misalnya masih banyak kaum Bapa/laki-laki Simalungun saat pelaksanaan acara adat Simalungun menggunakan “hiou hati rongga” padahal secara adat Simalungun “hiou hati rongga” adalah untuk inang/perempuan.  Itu adalah salah satu contoh sederhana masih banyaknya warga Simalungun yang kurang memahami adat dan tradisi Simalungun, masih banyak lagi kekeliruan yang hingga saat ini masih dilaksanakan saat melaksanakan adat dan tradisi Simalungun untuk itulah sangat dibutuhkan peran serta PMS Kecamatan yang adalah ujung tombak pensosialisasian adat dan tradisi Simalungun ujar Djapaten.
Sementara itu Ketua PMS Deli Serdang Alisman Saragih mengatakan bahwa mencermati sejarah Kabupaten Deli Serdang terdapat istilah SIKAYU artinya Simalungun, Karo, Melayu dengan demikian etnis Simalungun adalah Sipukkah Huta di Deli Serdang.  Dengan demikian warga Simalungun Deli Serdang tidak perlu rendah diri karena Simalungun bukan pendatang di Deli Serdang akan tetapi adalah Sipukkah Huta dan penduduk asli katanya.
Dalam kesempatan tersebut Alisman  mengharapkan agar Presidium PMS tetap memberikan bimbingan kepada PMS Deli Serdang terutama dalam hal pelaksanaan adat karena masih banyak warga Simalungun yang kurang memahami dan kurang paham tata cara adat Simalungun untuk itulah kami senantiasa mohon bimbingan dan arahan katanya.  Adapun PMS Kecamatan yang dilantik adalah Kecamatan Galang, Tanjung Morawa, Sunggal, Lubuk Pakam, Pagar Merbau, Beringin, Bangun Purba.  Acara pelantikan tersebut dihadiri sekitar 5000 warga Simalungun Deli Serdang dan dihibur artis Top Simalungun Jon Eliaman Saragih. (tp)

Penertiban Pedagang Kaki Lima Siantar Diskriminatif 
•    Pedagang Adam Malik Rindukan RE Siahaan
•    Hulman Disarankan Belajar kepada RE Siahaan

P.Siantar,SS
Penertiban pedagang kaki lima Pematangsiantar dinilai diskriminatif dan cenderung hanya menyengsarakan masyarakat kecil semata.  Walikota  Pematangsiantar Dinilai melakukan tindakan diskriminatif  dalam menetibkan Pedagang kaki lima.  Demikian rangkuman pendapat ragam kalangan masyarakat  kota “sapangambei manoktok hitei” yang dihimpun SS pekan ini. 
Sarolim Sinaga Ketua Gerakan Anak Siantar Simalungun (GANAS) mengatakan kalau karena alasan melaksanakan Perda Pemko menertibkan pedagang kaki lima di Adam Malik, Sudirman dan Sutomo adalah sungguh tak masuk akal mengapa pedagang kaki lima lainnya misalnya yang di Jln Cokroaminoto, dan  bebarapa pedagang kaki Lima di Jln Merdeka tidak ditertibkan, mengapa melakukan langkah yang diskriminatif  ujarnya.Begitu juga pedagang kaki lima yang di Jalan Mufakat Parluasan mengapa tidak ditertibkan tidak jelas alasan melaksanakan Perda tegas Sarolim.
Kemudian mengapa penertiban dilakukan setelah pedagang cukup lama berjualan di tempat tersebut mengapa tidak sejak awal dilarang dan mengapa mereka juga dikutip retribusi kemudian setelah Pemko memandang tidak penting lagi langsung digusur ini adalah bukti kesewenang-wenangan Pemko.  Pedagang berani berjualan di kaki lima tentu karena ada pihak yang menjamin kalau sejak awal dilarang mana mungkin sampai harus digusur.
DPRD Siantar dinilai tidak berfungsi sebagai pembela Rakyat harusnya DPRD bisa membuat terobosan agar pedagang tidak perlu sampai kehilangan mata pencahariannnya. Sangat disayangkan DPRD Siantar ibaratnya hanya “macan ompong” saja buktinya walapun berkali-kali mengndang Pemko, Pemko tak bersedia hadir dan DPRD hanya bisa loyo dan melompong tegas Sarolim.
Selanjutnya Sarolim menjelaskan bahwa tidak semua Pedagang Kaki Lima tersebut bermasalah contohnya pedagang kaki lima yang ada di Depan kantor DPRD Siantar Jalan Adam Malik.  Sejak awal Pemko dibawak Kepemimpinan RE Siahaan  memfasilitasi mereka berjualan disitu.  Sebelum ada berjualan di situ kawasan tersebut kalau malam hari sunyi dan gelap sehingga sering terjadi tindak kriminal di daerah tersebut.  Untuk menghidupkan kawasab tersebut maka RE Siahaah sekitar tahun 2004 memfasilitasi tempat tersebut digunakan untuk berjualan makanan. Pemko memfasilitasi dengan memberikan sarana air minum dan aliran listrik ke tempat tersebut, terbukti feeling RE Siahaan berhasil kawasan tersebut menjadi ramai.  Pada awalnya pedagang yang dibolehkan berjualan tersebut hanya sekitar 50 pedagang, entah atas izin siapa jumlah pedagang di Adam Malik meningkat tajam bahkan hingga mengelilingi lapangan Adam Malik.  Disinilah ketidak tegasan Pemko dibawah Kepemimpinan Hulman mengapa tidak sejak awal dilarang.
Sekarang Pedagang Adam Malik yang awalnya difasilitasi Pemko akhirnya ikut dipindahkan ibarat habis manis sepah dibuang, dulu mereka diminta berjualan agar menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekarang mungkin karena sudah ada Ruko di Depan Bank Indonesia yang juga berjualan di malam hari sehingga keberadaan pedagang Adam Malik sudah tidak dibutuhkan akhirnya dipaksa pindah. Inilah bukti sikap diskriminatif Pemko tegas Sarolim.
Selanjutnya T Mulyadi Sabil Ketua Gerakan Pemuda Al Wasliyah (GPA) Kota Pematangsiantar mengatakan Penertiban Pedagang Kaki Lima hendaknya tidak diskriminatif.  Kalau penertiban secara diskriminatif hanya akan menimbulkan perlawanan dari masyarakat.  GPA akan berada dibelakang pedagang dan mendukung perjuangan pedagang kaki lima katanya.
Mulyadi mengharapkan agar DPRD Siantar mengambil sikap dengan mengadvokasi pedagang kaki lima memperjuangkan haknya bila perlu anggota DPRD ikut unjuk rasa dengan pedagang.  Kemana lagi mereka mengadu kalau bukan kepada wakilnya tegas Mulyadi.
Mulaydi mengatakan tak salah jika Hulman Sitorus belajar kepada RE Siahaan bagaimana menata pedagang kaki lima karena RE Siahaan berhasil menata pedagang kaki lima depan Siantar Hotel ke tempat yang sekarang terbukti semakin tertata rapi. Tak ada salahnya belajar kepada Walikota yang lebih pintar kata Mulyadi. (tp)           

Ronsen Purba SH :
Tokoh Simalungun Hendaknya Tidak Jadi Provokator

P.Siantar,SS
Oknum yang mengaku tokoh Simalungun hendaknya jangan jadi Provokator yang bisa berdampak tidak baik bagi keutuhan Simalungun.  Tokoh Simalungun handaknya bisa bersikap sebagai negarawan lebih mengutamakan kepentingan luas jangan hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok saja.  Demikian dikatakan Ronsen Purba SH Ketua Kelompok Pencinta Lagu Simalungun kepada SS Rabu (31/1).
Ronsen mengatakan dirinya mencermati pemberitaan media massa belakangan ini bahwa masih ada saja tokoh Simalungun yang bersikap layaknya Provokator yang tujuannya hanya untuk memecah belah Simalungun saja. Kalaupun ada kebijakan Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM yang kurang pas sebaiknya mengkritiknya secara beradat jangan mengaku tokoh Simalungun tapi dalam prakteknya tidak beradat dalam menyampaikan kritik tegasnya.
Ronsen menghimbau kepada seluruh tokoh Simalungun sebaiknya “ulang marsipailaan” janganlah karena rasa tidak suka kepada DR JR Saragih SH MM tokoh tersebut jadi bersikap tidak fair dan tidak adil.  Ingat DR JR Saragih SH MM juga ketua Presidum PMS sehingga banyak wadah untuk bisa berkomunikasi dengan dia tidak atas nama Bupati bisa sebagai Ketua PMS.  Para tokoh yang ingin berdialog dengan DR JR Saragih SH MM bisa melalui jalur PMS jadi tidak usahlah mengutarakan kritik yang sifatnya provokatif melalui media massa karena sebagai orang yang beradat tentu lebih mengedepankan kepentingan Simalungun dibandingkan kepentingan pribadi dan kelompok.
Dikatakan Ronsen harus diakui kebijakan DR JR Saragih SH MM sudah banyak dirasakan masyarakat Simalungun, kita lihat saja kondisi Pamatang Raya sebagai ibu kota Kabupaten Simalungun sudah berubah total, saya saja yang putra asli Bah Torop Panombeian Panei merasa bangga dengan kondisi Pamatang Raya saat ini dan saya yakin seluruh warga Kabupaten Simalungun mengakui betapa telah terjadi perubahan yang signifikan terhadap Ibu Kota Pamatang Raya.
Kemudian oknum yang mengaku tokoh Simalungun hendaknya jangan hanya mengurusi pejabat saja, mengapa yang selalu dipersoalkan hanya penempatan pejabat saja apa masih ada tokoh Simalungun yang berfungsi sebagai “agen pejabat” karena yang diageninya tidak diangkat lantas marah-marah.  Masih banyak persoalan masyarakat Kabupaten Simalungun yang perlu dibenahi jangan hanya mengurusi penempatan pejabat saja sebaiknya uruslah kepentingan rakyat Simalungun yang masih banyak membutuhkan bantuan.
Selanjutnya Ronsen Purba mengharapkan kepada oknum yang mengaku tokoh Simalungun agar tidak mempertentangkan agama karena dari semua etnis yang ada di Simalungun dari segi sejarah etnis Simalungun tidak pernah mempersoalkan agama.  Etnis Simalungun memiliki ahap dan rasa solidaritas yang tinggi sehingga walaupun berbeda agama warga Simalungun menganggap tetap bersaudara secara erat, jadi janganlah menjadi provokator apalagi mempertentangkan agama karena itu tidak sesuai dengan jati diri etnis Simalungun yang sangat demokratis pungkas Ronsen. (tp)    



Kepahlawanan  Tuan Rondahaim akan Diseminarkan Di Simalungun
Simalungun, SS
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hasadaon Saragih Garingging, Boru Pakon Panogolan Kabupaten Simalungun  berkerja sama dengan Universitas Efarina (UNEFA) akan menggelar seminar Nasional Kepahlawanan Tuan Rondahaim Saragih menentang penjajahan Belanda di Sumatera utara, Jumat (1.2) mendatang.
Seminar ini rencananya dilaksanakan di Aula kampus Universitas Efarina, jalan Sutomo, Griya Hapoltakan Raya, Pamatang Raya Kabupaten Simalungun. Rektor UNEFA Prof Dr Erika Saragih MS didampingi ketua DPD Hasadaon Saragih Garingging, Boru Pakanon Panogolan Kabupaten Simalungun Drs Garinsen Saragih, dan ketua panitia seminar nasional Darwan Saragih, Senin (28/1) menjelaskan, seminar dilaksanakan  untuk mengkaji secara ilmiah sejarah perjuangan Rondahaim Saragih yang bergelar Tuan Raya Namabajah ketika menentang penjajahan Belanda diwilayah kerajaan  yang ada di Kabupaten Simalungun pada masa itu, hingga ke kerajaan Padang (tebing Tinggi sekarang) wilayah konsultan Deli.
Jejak dan bukti perlawanan Tuan Rondahaim  melawan Belanda telah diakui pemerintah pusat dengan penganugerahan piagam tanda kehormatan  dari Presiden Republik Indonesia BJ Habibi berupa bintang jasa utama Nomor 2634/ UI/1999, sebagai salah satu pejuang dari Suimatera Utara.

Hasil serminar nasional ini, akan menjadi rekomendasi dukungan dan usulan agar Tuan Rondahaim Saragih diangkat pemerinta h menjadi pahlawan nasional. Dukungan dari seluruh elemen masyarakat Simalungun dan unsure pimpinan  daerah sangat diharapkan, agar usulan ini segera direalisasikan oleh pemerintah pusat, kata Garinsen

Ditambahkan Garinsen, mewakili keluarga besar Garingging, pihaknya  berharap semua komponen masyarakat di Kabupaten Simalungun memberikan dukungan penuh.
“ Tuan Rondahaim Saragih merupakan salah satu putra terbaik Simalungun yang menjadi kebanggaan bersama, karena gigih melawan penjajah Belanda sampai akhir hidupnya” kata Garinsen.

Sementara Darwan Saragih menambahkan seminar ini merupakan salah satu persyaratan  pengusulan Tuan Rondahaim Saragih sebagai bahan memenuhi persyaratan usulan sebagai pahlawan nasional, sehingga dibutuhkan  kehadiran pakar-pakar sejarah.

Panitia akan menghadirkan pemakalah dari Dirjen Pemberdayaan Sosial dan  penanggulanagn kemiskinan  kementrian social  RI dengan judul makalah “ Prosedur Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional RI”. Selain  itu ditampilkan juga Dr Harto Juwono MHum  (Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia) dengan judul makalah  “ Sosok kepemimpinan Tuan Rondahaim Saragih, kepahlawanan dan kearifan local Tuan Rondahaim Saragih dalam pembentukan  karekter bangsa.

Dr Suprayitno M. Hum (Ketua Prodi Megister ilmu sejarah fakultas ilmu budaya USU dengan judul makalah “ perlawanan Tuan Rondahaim saragih menentang kolonialisme Belanda  ditengah kancah perjuangan rakyat Sumatera Timur.
Pendeta Juandaha Raya P. Dasuha MTh (kalitikom Kantor Pusat GKPS) dengan judul makalah “ perlawanan Tuan Rondahaim  Saragih menentang kolonialisme Belanda dalam tinjauan  Budaya Simalungun.

Penanggung jawab seminar Rektor UNEFA Prof Erika Saragih menambahkan, UNEFA sebagai perguruan tinggi yang baru berdiri di Kabupaten Simalungun terpanggil untuk memebrikan pelayanan  langsung kepada masyarakat dengan menggelar seminar nasional  kepahlawanan Tuan Rondahaim  Saragih menentang penjajah Belanda. Nama Tuan Rondahaim Saragih sangat memasyarakat di Kabupaten Simalungun, bintang jasa utama yang dianugerahkan Presiden Habibie sebagai bukti perjuangan  Tuan Rondahaim benar-benar nyata, kata Erika Saragih. Ditambahkan Erika, pihaknya juga berharap hasil seminar menjadi dokumen ilmiah, bagian dari sejarah kepahlawanan anak bangsa menentang kolonialisme Belanda. (tp)   
     



Pasal  Adat Simalungun
Rattib tumang do parbualan hasimalungunon bani pokkalan sattorap on. Apalagi ma bani parrohni tokoh adat Simalungun Hamrin Saragih hun huta Ujung Padang, Waldi Damanik pakon Ayeb Saragih hun huta Harasan Simalungun, Petrus Purba hun Huta Serbelawan, Kumpul Purba hun huta Panombeian Panei pakon tokoh na legan na roh minum hu pokkalan. Tambulpe songon na mattin tumang do aima gulei tanggiling hasil buruanni Bertus  pakon anggotani Parjuma Bolag.
 “ Sattorap on sibualhononta aima pasal partibal atappe eksistensi ni adat simalungun sondahan on “ nini si Posma Bandar perasaan pimpinan sidang bani kumpulan perwiritan.
 “ Mase maningon pasal adat Lawei, ai lang adongbe topik na legan ? “ si Marsudin Damanik hun Sidamanik.
“ Memang bueido topik na penting sibahason na marsimalungun on. Halani memang buei tumang persoalan na pasedahon hajongjonganni Simalungun. Tapi sattorap on masalah adat ma lobei bahas hita, halani adat do landasan berpikirta anggo hita laho membangun simalungun ibagas pengertian na legan, adat simalungun menjadi landasan konstitusional bani pembangunan simalungun. Anggo landasan filosofini aima Habonaron Do Bona. Alasan  penting na legan homa homa, anggo ihutakku i Bandar, songon na rappisdo pemahaman soal adat Simalungun on.Bayangkon nassiam, sedangkan na berlangganan Suara Simalungun pe i Pamatang Bandar pitah 20 halak do, aido ase porlu pamasmas hita parsahapan pasal adat Simalungun piga-piga bulan on na laho roh on, mudah-mudahan tambah ma homa halakni na mamboli suara simalungun i Pamatang Badar “ nini si Posma use marbalos sambil padaratkon sigaretni Gudang Garam Surya.
“ Seng pitah i Bandar, ihutakku Saran Padang pe lambin roh migarni do pasal adat simalungun on. Gatido gondang karo ipahata bani horja adatni halak simalungun.Sosok do ai, pabuei hitama kegiatan pasal pemasyarakatan adat simalungun on “ nini si Rosman Saragih soppong, irik manorguk bagot sore (basor) pinasisirni parpokkalan.
 “ Hita haganupan, mase porlu iparlajari hita adat simalungu ? Aima halani artini adat simalungun ai, aima aturan tata tertib marsimalungun na iajarhon oppungta na hinan. Pakon pondok, adat aima aturan tata tertib. Jadi anggo jelasdo pangarusionta pasal adat simalungun podas do hita simalungun on maju, halani domma iarusi ganup halak simalungun on tatang atur hagoluhan marsimalungun. Porlu pemerataan pemahaman adat simalungun. Aido ase porlu hita haganupan maradat simalungun “ nini si Waldi Damanik mambere wejangan  songon na menghadapi anggota UPAS i Harasan Simalungun salosei latihan manggual isopouni Ayeb.
 “ Ya, sittong do ai. Adat Simalungun aima jati dirini Simalungun. Artini anggo adong halak simalungun na lang mangarusi adat simalungun, aima halak simalungun na minus jati dirini. Seng adongbe hadirionni ai. Urah do ai moleng bani goluh on. Usih do ai songon sanggar simolei-olei. Huja logou marombus hujaima ia misir, seng adong pendirianni ai. Sonaima pendapatku “ nini si Aman Damanik Satgas Upas hun Bandar Masilam.
 Seng pitah ai, ase ibotoh hita, ia adat ai aima tata tertib bani ganup aspek goluh on. Adat na marsanina, adat na martondong, adat na marboru,adat na marhasoman sahuta, adat na marpimpinan, adat na marorang tua, adat na marniombah, adat na markongsi usaha, adatni na marutang, adat na mar UPAS, adat ni namaridou, adatni na marbisnis, adat kelahiran, adat perkawinan, adat marujung goluh, adat mamokkot rumah pakon na leban, pakon na legan. Pokokni haganup aspek goluh on adong do adatni. Halani ai anggo adong ma orang tua na lang mangarusi adat, berarti ma ai orang tua ai na lang mangarusi aturan. Berarti niombahni ni aipe hudobanni aima niombahni halak na lang maradat, na lang taratur. Jadi anggo manurut au anggo sihol  maju simalungun on, haganupan ma halak simalungun on mangarusi adat simalungun “ nini si Jaserman hun Sondi Raya sambil patordouhon naheini halani loja markareta roh hun Raya.
“ Tapi anggo pandapotku legando “ nini si Walmen Damanik hun Batu 20.” Naparlobei mangarusi adat simalungun aima pangurus pakon anggotani Partuha Maujana Simalungun. Ai namambahen kahou halak simalungun on, aima halani buei tumang pengurus PMS na lang mangarusi adat simalungun, kan sibahuton ma ? Taridah ma namin rumangni adat Simalungun bani rumah tanggani pengurus PMS. Niombahni PMS pe namin lancarma marbahasa Simalungun sedo marbahasa Jerman tumang. Ulang be namin adong pengurusni PMS na lang mangarusi cara mamahei hiou simalungun. Dob aipe namin ase susur hubani UPAS, HIMAPSI, IKEIS pakon na legan.” Nini si Walmen use.
“ Adong ope sitambahkonon “ soppong si Jhon Sipayung  marsahap sambil padohorhon dirini hulouloan janah manjamah galas marisi bagot sore (basor). “ Belakangan on bueima halak simalungun na jadi Pejabat i Pemkab Simalungun. Sabotulni anggo pejabat ma diri maningon na botohma adat Simalungun. Ulang adong pejabat na lang mangarusi adat simalungun i Simalungun on ase boi ia mangajari masyarakat I Simalungun on laho patorsahon  kehidupanni masyarakat i Simalungun on. Jadi anggo adong ope pejabat na lang mangarusi adat simalungun, malapor ma lobei bani PMS atappe bani UPAS ase itatar janah iajari dear maradat simalungun ” nini si Jhon serius tumang.
Hita haganupan halak simalungun on barang ijape hita marianan, sonaima parbualanni sidea parpokkalan. Tottu adong do na lang sosok bai uhurta janah bueido na sosok bani pikkiranta. Hitape boi do mambere pandapot pasal porluni na maradat Simalungun. Sonaha, adong do pendapatmu soal adat Simalungun on ? Anggo adongdo kirim hamma hu Suara Simalungun (SS) ase publikasihon hita. Tapi anggo lang adong, marlajar ma lobei ase boi markomentar. Minimal marlajarma sonaha manayat dayok. Sonai homa age na mambatur.  Selamatkon hitama adat Simalungun. Diatei Tupa (paielis)

Pengurus Fokkus Babinrohis Nasional Sumatera Utara  Dilantik
Medan, SS
Pengurus Fokkus Babinrohis Nasional Sumatera Utara  (FBN-SU ) Selasa (22/1) di Aula Kantor Martabe Gubernur Sumatera Utara  kemarin  dilantik. Acara pelantikan tersebut dihadiri Plt Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, ST, bersama rombongan, Ketua Umum FBN Pusat H. A, Aziz Rivai SH MM, DR Asvial Rivai MD, MA,Kanwil Kemenag Sumut Abdul rahim M Hum  serta undangan lainnya. 

Menurut ketua panitia pelaksana FBN Sumut Drs H. Ismail Dakban dalam sambutanya mengatakan bahwa salah satu tujuan pelantikan ini adalah untuk meningkatkan ukhuwah islamiyah, baik itu ditingkat TNI/ Polri, BUMN dan instansi pemerintah serta mewujudkan dalam meningkatkan wawsaan dan motivasi untuk  mewujudkan pembangunan nasional. 

Sementara itu Ketua Umum FBN Pusat  Drs. H. Abd. Azis Rifa'i, SH., MM dalam sambutanya mengatakan, semoga FBN Sumut  dapat berjalan sukses, sebab kesuksesan adalah langkah awal  tanda- tanda postif. FBN adalah persoalan yang penting dan mendasar, sebab siapa yang berjalan diatas relnya niscaya akan berhasil khusunya diwadah FBN.

Pada kesempatan tersbut ketua FBN Pusat  Drs. H. Abd. Azis Rifa'i, SH., MM   juga menjelaskan bahwa  saat ini telah terjadi tanda-tanda kemunduran zaman, seperti terjadinya kekerasan dikalangan remaja, bahasa dan kata kata yang memburuk, pengaruh bir group, menurunya etos kerja, rendahnya tanggung jawab, saling curiga dan kebencian terhadap sesame dan lunturnya budaya tidak kejujuran.  

Plt Gubsu Gatot Pujonuroho ST, dalam pidato ringkasnya mengatakan semoga pelantikan FBN Sumut dapat membawa angin perubahan kearah yang lebih baik. Selain itu Gatot juga mengingatkan agar FBN ini teruslah berkarya sesuai program-program kerja yang telah teragendakan.

Usai pelantikan FBN Sumut , Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho ST, Ketua Umum FBN Pusat  Drs. H. Abd. Azis Rifa'i, SH., MM , dan DR Asvial Rivai MD, MA   menerima ulos dari  pengurus FBN sumut. Dan acara dilanjutkan dengan seminar nasional  dengan mengambil thema  “kita tingkatkan optimalisasi “. (nu)

Pangulu Nagori Dolok Maraja Kecewa Berat Kepada Gatot Nugroho

Tapian Dolok, SS
Berkomentar Rusli Damanik (45) Pangulu Nagori Dolok Maraja bahwa sosialisasi proposal atas rencana bantuan provinsi ke desa-desa se Sumatera Utara yang sudah di plot ternyata diganti hingga masyarakat dolok maraja Kecamatan Tapian Dolok kecewa berat kepada PLT Gubernur Sumatera Utara sambil menunjukkan gambar foto bersama PLT Gubsu Gatot Nugroho bersama Rusli baru-baru ini di Kantor Pangulu Nagori kepada wartawan. Menurut Rusli, bahwa di Kecamatan Tapian Dolok ada tiga mendapat bantuan Gubsu dimaksud, tanpa merinci mana nagori yang mendapat. Hanya saja “setahu Rusli sudah plot untuk mendapat ternyata faktanya bisa diganti hingga masyarakat Nagori Dolok Maraja bertanya-tanya”, ada apa….?
M. Johan Direktur Eksekutif LSM PPL berkomentar kalau rakyat kecewa terhadap bantuan PLT Gubsu. Hal ini  tentu membuat masyarakat akan menganalisa tindakan pilih kasih dari seorang gubernur. Tidak boleh melakukan pilih kasih, dapat menyebar ke daerah-daerah lain di seluruh Sumatera Utara dan menyimpulkan tindakan itu dapat disebut “KELIRU alias KONYOL”. Bantuan adalah murni uang negara dan untuk masyarakat luas di Sumatera Utara. Masyarakat nagori Dolok Maraja berinisial A mengatakan, kecewa dan seperti ada nuansa politik padahal nagori Dolok Maraja termasuk daerah yang cukup kondusif dan butuh bantuan pembangunan untuk memajukan perekonomian masyarakat yang tentu berasal dari uluran tangan dan nurani pejabat, bukan menyakiti masyarakat dengan tindakan pilih kasih. Itu perbuatan yang dibenci rakyat. (TIM)









Tebing Tinggi Dilanda Banjir Hingga 1 Meter,   Hingga Saat ini Air Belum Surut

Tebing Tinggi, SS
Semalam Sore Turun Hujan Hingga Pagi yang Mengakibatkan Sungai Padang Meluap air yang mengakibatkan banjir di beberapa kelurahan antara lain kelurahan Badak Bejuang, Teluk Karang, Pinang Mancung, Bulian, Bandar Sakti, Bandar Utama, Tanjung Marulak Hilir, Tanjung Marulak, Karya Jaya, Satria di jalan Flamboyan, Tebing Tinggi Lama, Tambangan Hulu, Tambangan dan Pabatu.

Pantauan wartawan, Rabu (30/1) air terus naik sampai saat ini, tidak sampai disitu saja para pejabat pemerintah kota tebing tinggi melalui Wakil Walikota H Irham Taufik Turut meninjau ke lokasi banjir didamping Kadis PU Ir H Nurdin, Kabag Humas Ahdi Sucipto SH,  Kepala Pelaksana BPBD Drs Wahid Sitorus, Ketua Tagana Kaharuddin Nasution, Humas Tagana Armi Junaidi Chaniago Serta Para Anggota Tagana dan memberikan Bantuan kepada Korban Banjir Berupa Beras, Aqua dan Indomie.

Saat wartawan Konfirmasi Kepada Kepala Pelaksana BPBD melalui Rabani SH mengatakan Bahwa sungai padang melintasi 5 kecamatan maka dari itu terimbas Banjir ke beberapa kelurahan dan Banjir terparah di kelurahan Bandar Utama, Badak Bejuang, Tanjung marulak Hilir. ujarnya

Rabani Menambahkan BPBD bersama Tagana Memberikan Bantuan kepada korban banjir berupa Beras, Aqua dan indomie.ungkap Rabani. Ketua Tagana Kota Tebing Tinggi Kaharuddin Nasution Melalui Humas Armi Junaidi Chaniago Mengatakan Tagana Melakukan pendistribusian Logistik Korban Banjir Berupa Beras, Aqua Dan Indomie.ujar Armi Junaidi Chaniago alias Lilik.(TT-01)




Keterangan Gambar 1 : Kepala seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Djuhairdin Sinaga SH bersama Ketua Tagana Kota Tebing Tinggi Kaharuddin Nasution SH Beserta Anggota



Keterangan Gambar 2 :Ketua Tagana Kaharuddin Nasution SH Bersama Wakil Walikota Tebing Tinggi H Irham Taufik SH MAP


Keterangan Gmbar 3 : Air Tergenang di Jalan Tenggiri Kelurahan Badak Bejuang

Lakukan Penangkapan Tak Sesuai Prosedur  Horasma Purba Praperadilankan Kapolri  

Simalungun,SS
Diduga melakukan penangkapan, penahanan dan penggeledahan tak sesuai prosedur yang diatur dalam KUHAP, Drs Kolahman Saragih SH MM yang bertindak untuk dan atas nama Horasma Purba warga Nagori Dolog Kecamatan Silou Kahean mempraperadilankan Kapolsek Silou Kahean, Kapolres Simalungun, Kapoldasu, dan Kapolri.  Permohonan Praperadilan tersebut diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Simalungun tanggal 25 Januari 2013.
Dalam permohonan praperadilan tersebut secara kronologis dijelaskan alasan dan argumentasi pemohon mengajukan praperadilan antara lain bahwa pada hari Jumat 18 Januari 2012 sekitar pukul 09:00 Wib Horasma Purba bersama dengan anak dan cucunya berangkat dari rumahnya Nagori Dolog menuju Medan menaiki sepeda motor.  Keberangkatan Horasma sebagaimana biasanya membawa hasil pertanian cempedak, labu, ikan jurung sebagai oleh-oleh yang akan dibawa ke Medan.  Setibanya di Kampung Tanjung Pasir diketahui ada dua orang yang mengejar dan mencegat menyuruhnya berhenti kedua orang tersebut adalah Solok Damanik dan Mutmut Saragih.  Setelah berhenti Solok Damanik bertanya apakah Horasma ada mengambil uang dan emas dari rumahnya. Atas pertanyaan tersebut Horasma menjawab tidak ada. Kemudian Mutmut meminta Tas Horasma untuk diperiksanya. Kemudian kedua orang tersebut mengobrak-abrik tas milik Horasma.
Setelah diobrak-abrik didalam tas milik Horasma ditemukan uang sebanyak kurang lebih Rp 3.650.000, Solok dan Mutmut kemudian bertanya kepada Horasma dari mana uang tersebut dijawab Horasma uang tersebut pemberian anaknya dari Medan, kemudian Solok berkata “okelah bukan kamu rupanya yang mengambil uang kami yang hilang”. Kemudian Horasma melanjutkan perjalanan.  Sekitar 2 Km dari pencegatan pertama persisnya di kampung Tangkahan Pasir Sungai Belutu kembali Horasma dikejar dua orang anggota Polsek Silou Kahean yaitu Ginting dan Simamora dan beberapa orang lainnya. Secara kasar mereka mencegat menyuruh Horasma berhenti, kedua Polisi tersebut langsung merampas tas sandang milik Horasma sambil mengatakan kamu pencuri, kemudian Polisi membuka tas tersebut dab melihat isinya dan langsung mengambil uang tersebut berikut surat emas 3 lembar tindakan Polisi tersebut seperti tindakan perampokan saja.
Kemudian Kedua anggota Polisi tersebut memaksa Horasma ke Pos Polisi Huta Silau Dunia sekitar 8 Km dari Pencegatan. Setiba di Pos Polisi kedua anggota Polisi tersebut kembali mencakari tas dan goni plastik yang berisi cempedak, sayur labu, tas pakaian termasuk bagasi sepeda motor kemudian membentak-bentak Horasma agar mengakui sebagai pencuri uang emas milik Solok Damanik akan tetapi Horasma tetap tidak mengakuinya.  Kemudian anggota Polisi tersebut membawa Horasma berserta anak dan cucunya ke Polsek Nagori Dolog sesampainya di Polsek kembali Horasma dipaksa dan diintimidasi secara kasar agar mengakui telah mencuri uang dan emas milik Solok Damanik.
Tindakan kasar Polisi bukan sampai disitu saja bersama-sama Solok Damanik dan Mutmut Saragih bersama beberapa keluarga Solok Damanik mendatangi rumah Horasma di Nagori Dolog mengeledah seisi rumah mengobrak-abrik lemari dan barang di rumah Horasma akan tetapi tidak ditemui emas milik Solok Damanik. Dengan alasan keamanan Kapolsek Silou Kahean membujuk Horasma agar mau dibawa ke Polres Simalungun di Pamatang Raya. Sekitar pukul 23:00 Wib Kapolsek Silou Kahean membawa Horasma ke Polres Simalungun di Raya kembali Kapolsek dan Kapolres Simalungun mengintimidasi agar Horasma mengakui sebagai pencuri akan tetapi Horasma tetap tidak mengaku.
Kemudian empat hari kemudian tanggal 21 Januari 2012 Horasma yang ditahan di Polres Simalungun Raya didatangi Kapolsek Silou Kahean membujuk Horasma agar jangan mengadukan perkara ini kemana-mana karena pada hari itu Horasma akan dilepaskan dari tahanan.  Kemudian Kapolsek dan Kapolres Simalungun mengetik surat perintah penangkapan Nopol SP.Kep/03/I/2013/S Kahean tanggal 18 Januari 2013 dan surat perintah pelepasan tersangka No.Pol SPPT/03-A/I/2013/ S Kahean tanggal 19 Januari 2013.  Kedua surat ini diketik di Polres Simalungun di Pamatang Raya dihadapan Horasma Purba, surat tersebut diberikan kepada Horasma.
Selanjutnya Horasma meminta uang yang disita sebanyak Rp 3.650.000 berikut barang-barangnya namun Kapolsek mengatakan uang dan barang akan diproses sampai pengadilan. Selanjutnya Kaplosek membawa Horasma menuju Pematangsiantar dan membujuk agar jangan mengadu kemana-mana, setibanya di Pematangsiantar Kapolsek memberikan ongkos Rp 75.000.
Drs Kolahman Saragih menegaskan tindakan Kapolsek dan Kapolres Simalungun yang memeberikan Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Pelepasan Tersangka yang diketik Senin 21 Januari 2013 dan diketik di Polres Simalungun sementara Kapolsek menangkap, menahan, menggeledah, menyita uang, barang-barang milik Horasma dilakukan Jumat 18 Januari 2013, tindakan ini sudah melampaui batas Kewenangan sebagai mana dalam Undang-Undang No. 8 tahun 1981 tentang KUHAP. Penangkapan dengan cara tidak memperlihatkan Surat Tugas serta memberikan kepada tersangka Surat Perintah Penangkapan yang mencantumkan identitas Tersangka dan menyebutkan alasan penangkapan serta uraian singkat perkara kejahatan adalah tindakan melawan hukum.  Penggeladan yang dilakukan yang tanpa izin Ketua Pengadilan setempat yang dilakukan terhadap Horasma adalah juga melanggar Undang-Undang. Dengan kejadian tersebut Horasma mengalami kerugiab materil  yang diperkirakan Rp 3,860 000 dan kerugian moril Rp 500 juta.  Kolahman memohon kepada Ketua PN Simalungun melalui Hakim Tunggal berkenan mengabulkan tuntutan dan menyatakan tindakan, perbuatan menangkap, menahan, menggeledah yang dilakukan Kapolsek Silou Kahean terhadap Horasma adalah perbuatan melawan Hukum. (tp)  
  
   







INFO SINGKAT DAERAH

Dolok Mainu – Guru Bermasalah, SS
Sulastri seorang guru honor agama katolik dulu mengajar di SD Negeri 091592 Kecamatan Dolok Batu Nanggar dengan Kepala Sekolah Elisabeth Simarmata, S.Pd. dengan kegalakan yang luar biasa, Sulastri memukul murid yang masih kurang sehat dengan begitu orang tua anak keberatan dan mendatangi sekolah tersebut sampai Kepala Sekolah, guru, Komite Sekolah dan orang tua murid terpaksa Sulastri harus dikeluarkan dari SD Negeri 091592 disertai dengan adanya perjanjian dan tanda tangan Kepala Sekolah, Guru, Komite sekolah dan semua orang tua murid. Setelah beberapa bulan, kembali lagi Sulastri mengajar di SD Inpres No. 085215 Dolok Mainu dengan mata pelajaran Bahasa Inggris. Keberadaan Sulastri sebagai pengajar baru di SD Inpres tersebut diketahui masyarakat banyak dan masyarakat banyak yang tidak suka atas kembalinya Sulastri mengajar di Kecamatan yang sama. Sementara guru tenaga pengajar di SD Inpres 085215 berlebih. Menurut info yang berkembang masyarakat mempertanyakan ada permainan apa dengan KCD yang dipimpin oleh Zainab Sembiring sehingga Sulastri dapat mengajar kembali, sementara masyarakat terlebih-lebih orang tua murid telah memegang perjanjian bahwasanya Sulastri telah dipecat. (Tim)

Kelurahan  Simarito – Pelayanan, SS
Kelurahan Simarito yang dipimpin Burhanuddin Lubis, pelayanan para pegawai disana bagus karena setiap masyarakat yang mempunyai urusan di Kantor Lurah tersebut dilayani dengan ramah cepat dan tepat. Begitu juga dengan Lurah Burhanuddin Lubis telah siap di Kantor tepat waktu bersama dengan pegawai lainnya. Beginilah yang diharapkan masyarakat banyak, jadi segala urusan tidak pakai lama. Ketika wartawan koran ini mampir (28/1) hendak mengambil surat pengantar untuk pengambilan E-KTP di kantor camat harus mempunyai surat pengantar dari lurah langsung disambut oleh lurah Simarito dengan ramah. (LM)

Jl. Kerasaan – Pematang Bandar – Rusak Berat, SS
Kebanyakan jalan di Kabupaten Simalungun hancur berantakan akibat kurangnya pengawasan dan asal jadi. Seperti, jalan Kerasaan – Pematang Bandar. Sepanjang 7 Km rusak parah, kondisi jalan semakin tak karuan layaknya kubangan kerbau terlebih-lebih di musim hujan seperti sekarang ini. Menurut penduduk setempat yang enggan disebut namanya di koran ini (26/1) dari 7 Km ruas jalan yang ada hanya 1 Km yang kondisinya bagus dan mulus. Dan selebihnya berlubang-lubang dan menganga dan bahkan ada badan jalan sudah putus total dan sangat memprihatinkan masyarakat banyak. Masyarakat mengharapkan dinas PU Simalungun sesegera mungkin memperbaikinya. (M. Johan)

Siantar – Jalan Setapak Rusak Lagi, SS
Perbaikan Jalan Setapak yang menghubungkan jalan Damar laut – Jalan Meranti Kelurahan Sukadamai Kecamatan Siantar Utara baru dua minggu dibangun sudah rusak lagi sehingga penduduk setempat bertanya, “kok baru dua minggu dibangun, jalan tersebut sudah rusak lagi”, kata H. Manullang (51) kepada wartawan koran ini (26/1). Menurut warga lainnya jalan setapak dibangun bersamaan dengan saluran air yang ada di pinggirannya. Karena akses jalan tersebut putus akibat longsor dan kemungkinan kurang padat sehingga cepat rusak, atau adukan semen tidak sebanding dengan pasir dan kerikil, kata warga setempat. Proyek ini yang mengerjakan tak jelas, karena tidak ada papan nama proyek, pantauan wartawan koran ini dilokasi proyek perbaikan jalan setapak dan saluran air memiliki panjang sekitar 10 sampai 15 m. (KS)

Tapian Dolok – Pembangunan, SS
 Pembangunan sekolah terus berkembang luas keseluruh pelosok bumi di Simalungun ini termasuk di Burihan salah satu SD ditengah perkebunan PT. Bridgestone. Herdiana Purba selaku Kepala Sekolah SD Negeri 091615 Burihan Kec. Tapian Dolok. Menurutnya jumlah dana yang diberikan negara sebesar 208 juta rupiah dan rencana selesai 31 Desember 2012 saat peninjauan sudah selesai 100% dan pelaksanaan pemeliharaan 30 hari terus melaksanakan pekerjaan penyelesaian. Jumlah murid 165, guru 10 dan hadir semua. Demikian perbincangan dengan kepala sekolah. (KS)

Tapian Dolok – Pengawasan proses belajar mengajar, SS
Kepala sekolah SD Negeri 091605 Dolok Kahean Tarni, S.PdI berada di sekolah saat kunjungan wartawan (18/1) dan berkomentar tetap melakukan pengawasan saat proses belajar mengajar. Diakuinya bahwa tahun anggaran 2012 sekolahnya mendapat kucuran penambahan satu lokal dan satu lokal mobiler. Ketua Komite Sahrul Saragih tetap kerjasama yang baik menata pembangunan disekolah ini agar terjadi kekompakan dan kebersamaan dalam meningkatkan mutu pendidikan. Jumlah murid 52, guru lengkap, ungkapnya dengan singkat kepada wartawan koran ini. (M. Johan)

Tapian Dolok – Mendapat Bantuan Pembangunan, SS
Kepala Sekolah SD Negeri 091614 Dolok Ulu EO. Sidabutar, S.PdI melalui stafnya berkomentar (18/1) Tahun Anggaran 2012 mendapat bantuan pembangunan gedung sekolah dan saat kunjungan wartawan (18/1) masih 80% hingga timbul pertanyaan kapan selesainya…? Guru 10, jumlah murid 165 dan mengaku baru satu orang yang sertifikasi. Kemudian kepala sekolah dalam waktu dekat ini akan menjalani pensiunan, akunya guru-guru hadir semua. Serta proses belajar mengajar terpantau dengan baik. (M. Johan)

Tapian Dolok – Kurangnya pengawasan, SS
Juner Simangunsong, S.Pd Kepala Sekolah SD Negeri 096746 Kampung Tengah Dolok Ulu saat kunjungan wartawan tidak berada ditempat. Menurut guru yang bertugas saat itu, sedang tugas luar sehingga mereka bertugas tak ada kepala sekolah yang mengawasi. Maklum dalam proses belajar mengajar tanpa pengawasan mutunya bagaimana? Maklum sendirilah, bebas dan semau gue, tidak ada yang bertanggungjawab, kata orang tua murid yang saat itu sedang menunggu anaknya berkomentar kepada awak koran ini. Guru 10, jumlah murid 141 dan tahun anggaran 2012 tidak mendapat bantuan pembangunan. (Alpijor)

Dolok Batu Nanggar – Temu Pisah, SS
Temu pisah pejabat di UPT Pendidikan Kec. Batu Nanggar Drs. TD. Sitanggang, MM sebagai pengawas menjadi Kabid Pendidikan luar sekolah di Dikjar Kab. Simalungun berlangsung (18/1) dihalaman kantor UPTD Pendidikan Kec. Dolok Batu Nanggar. Zainal, S.Pd selaku Ka. UPTD menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak Sitanggang dan mohon tetap hubungan baik dengan seluruh guru-guru di Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Pihaknya bangsa bisa pejabat eselon III/a dari daerahnya, dan mengaku selama bertugas di Dolok Batu Nanggar cukup baik dan harmonis. Bapak Sitanggang pernah menjadi juara satu ditingkat Kecamatan, kemudian juara satu di Kabupaten. Selanjutnya juara harapan I Nasional dibidang pendidikan. Acara ini  sederhana tapi mantap dan sukses langsung dipandu Wardiman, Semoga….. Demikian dari Serbelawan awak koran ini melaporkan. (Edy. P)

P. Siantar – Halaman sekolah Becek, SS
Halaman sekolah becek dan mengganggu di SD Negeri 122382 Jl. Medan Km. 6. Hal ini sudah lama berlangsung dan sangat mengganggu terhadap murid-murid ketika berlangsung acara dihalaman sekolah. Diduga air ini bocornya dari pipa kamar mandi sekolah SD Negeri 125542 yang posisi sekolah ini diatas. L. Tinambunan, S.Pd selaku kepala sekolah berharap untuk menjadi perhatian semua pihak agar anak-anak bisa aman ketika baris dihalaman atau sedang bermain. (Mare)

P. Siantar – Jalan Becek, SS
Jalan menuju SD Negeri 122358 Sumber Jaya II Martoba sepanjang 150 meter lebar 2,5 meter becek dan sangat menggangu murid serta guru-guru ketika hendak lewat menuju sekolah. Terlebih-lebih dimusim hujan. Demikian komentar Dahliana, S.Pd kepada wartawan koran ini (18/1) di ruangan kepala sekolah. Kondisi sekolah ini sangat bagus dan tertata dengan baik. Kerapian mencerminkan kebersihan. Tentu ketika jalan masuk menuju sekolah ini sangat jelek. Pun sudah barang tentu berpengaruh ke sekolah tersebut. Oleh karenanya, untuk semua pihak dapat memperhatikan jalan masuk untuk dibatu dengan sistem Cone Block, untuk menambah keindahan sekolah. Masyarakat setempat berkomentar SANGAT PERLU UNTUK DIPERHATIKAN PEMKO PEMATANGSIANTAR. (LM)

Dolok Pardamean – Pelantikan Camat, SS
Camat Dolok Pardamean Dra. Rediana Naibaho (21/1) dihubungi wartawan melalui telepon selulernya sedang berada di Tiga Ras dalam rangka memimpin rapat Rekorbang ditingkat Kecamatan hingga wartawan koran ini menunggu beliau di kantor. Menurutnya bahwa dirinya baru dilantik menjadi camat dan masih sibuk untuk berbenah di kantor, personil dan urusan nagori. Ditambahkan, bahwa urusan pemerintahan berjalan dengan baik dan tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat. ± 1 rante dibelakang kantor akan segera dimanfaatkan untuk tanaman apotik dan warung hidup. (KS)

Dolok Pardamean – Pemekaran, SS
K. Purba selaku Pangulu Nagori Pamatang Sinoman dan mengaku baru pemekaran dan baru dilantik. Jadi untuk pelayanan kepada masyarakat dirinya ke Kantor Camat hingga bertemu dengan wartawan koran ini. Menurut K. Purba Jumlah KK di daerahnya hanya 170 KK dan belum memiliki kantor. Untuk sementara berkantor di rumah pribadinya dan masyarakat sudah mengetahuinya. Resmi bertugas tanggal 7 Desember 2012 jadi masih membenahi kantor dan personil. Untuk sementara yang menjadi perhatiannya adalah jalan menuju desanya sepanjang 5 Km rusak berat  dan sudah diusulkan agar Pemkab Simalungun dapat membangun jalan yang dimaksud. (Alpijor)

Pamatang Sidamanik – Camat Baru, SS
Kantor Camat Sidamanik dikunjungi wartawan koran ini pada pukul 13.00 WIB (28/1)  sepertinya sunyi hanya ada pegawai piket dan Bahrum Harahap, SH, MH di kamar kerjanya, sementara M. Iqbal, S.STP, M.SP bertugas ke Nagori-nagori  untuk melakukan pemantauan. Ketika hendak balik, terlihat camat melintas  menuju kantor. Kebersihan dan penataan kantor tetap berjalan dengan baik, ungkap Sekcam sambil membeli SKM Suara Simalungun 1 exemplar. (Edy, P)

Tanah Jawa – Tangkahan Baru, SS
Informasi buat Pak Pangulu Nagori bahwa ada terlihat di Bahkisat Tangkahan baru dan sedang membuat jalan masuk. Menurut Pangulu bermarga Sinaga (22/1) bahwa areal itu bukan daerahnya dan mengarahkan ke Marubun Jaya. Yang menjadi pertanyaan, Apakah ada izin…? (Tim)

Tanah Jawa – Halaman sekolah, SS
Dua sekolah satu komplek SD Negeri 091520 Hataran Jawa dipimpin Jasper Simanjuntak, A.Ma.Pd dan SD Negeri 091519 Hataran jawa dipimpin O. Nainggolan. Kebersihan dan penataan tetap berjalan baik pantawaun (22/1) wartawan koran ini dilokasi. Letak bangunan persis dipinggir jalan propinsi P. Siantar-Mandoge. Masyarakat boleh melihat hingga penataan dan keindahan menjadi perhatian utama. Pelaksanaan proses belajar mengajar berjalan dengan baik. Hanya saja kalau Kasek sedang tugas luar terpaksa fungsi Kasek diberikan kepada guru lailn sebagai pimpinan sementara. (KS)

Dolok Panribuan -  Korupsi, SS
Nurmala butar-butar Kasek SD Negeri 094138 Dolok Nauli jarang masuk kerja dan proses belajar mengajar amburadul tanpa pengawasan dari seorang Kepala Sekolah. Orang tua murid yang enggan disebut namanya mengatakan sudah pasti anaknya jadi bodoh, membaca saja belum bisa walau sudah duduk dibangku kelas III, supaya anda percaya tes sendiri betul yang saya bilang. DAK 2012 yang dibangun saat itu masih 30% walau dananya sudah diterima Rp. 208 Juta. Diduga dana ini dikorupsikan sang kepala. Perlu diusut Polsek Dolok Panribuan agar masyarakat tidak salah duga bahwa telah terjadi penyimpangan pada proyek swakelola, dimana uang sudah diambil tapi bangunan tidak dikerjakan. Ketika wartawan koran ini mencoba konfirmasi ke rumahnya di Marubun Jaya (26/1) pemilik rumah bersembunyi enggan menerima wartawan. (Tim)

Dolok Panribuan – Jalan Rusak, SS
Wah…!! Susah juga menempuh jalan ke Nagori Lumban Gorat yang baru satu tahun di sahkan menjadi nagori (desa) ± 3,5 Km dari Simpang Limun dan 2 Km ke Jalan Kabupaten Simpang Kawat – Tangga batu atau bersempadan dengan Kebun Balimbingan PTPN IV. Jalan ini rusak berat dan dibeberapa tempat semua rusak. Hingga ketika wartawan lalu disana terlihat Pick up terkapar minta pertolongan. Nagori ini juga sudah ada pusat kesehatan masyarakat Pembantu (Pustu) yang dipimpin Elfrida Siallagan (Kapus) dan Rohana Simarmata sebagai bidan desa. Kantor cukup bersih dan terawat dan hari itu juga turun kepala Puskesmas Kecamatan Dolok Panribuan Gimrood Sinaga, S.Pd sebagai tugas utama monitoring kebawahan tentang pelayanan. Kemudian meninjau SD Negeri 091459 Suka Pardomuan. Saat itu proses belajar mengajar tertib berada di bawah pimpinan Togar Rumahorbo. (KS)

Buat di halaman 7


Pemerintah Pusat serahkan urusan PBB Pedesaan dan Perkotaan Kepada Pemkab Simalungun.
Simalungun,SS
Sesuai dengan amanat UU Nomor 28 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah dimana salah satunya adalah mengatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang selama ini merupakan kewenangan pemerintah pusat. Terhitung sejak 1 Januari 2013 pengurusan PBB pada bidang Perdesaan dan Perkotaan (P2) dialihkan menjadi pajak daerah.
Pengalihan sebagian urusan Pemerintah Pusat kepada pemerintah Kabupaten Simalungun dilakukan langsung oleh Kepala KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Pematangsiantar Drs Pardamean Tambunan MM kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun yang diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Gidion Purba, Rabu, 30/01/2013, bertempat diruang kerja Sekda.
Menurut Kepala KPP Pratama Pematangsiantar Drs Pardamean Tambunan MM, saat penyerahan tersebut menyampaikan bahwa, pengalihan PBB kepada Pemerintah Daerah (Pemkab Simalungun) juga telah sesuai dengan peraturan bersama 2 menteri, yaitu Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 213/PMK.07/2010 dan Nomor 58 Tahun 2010 tentang tahapan pengalihan PBB P2 sebagai pajak daerah.
 “Pengalihan sektor ini kepada daerah juga merupakan bagian dari semangat UU otonomi daerah. Oleh karena itu diharapkan pelayanan pada masyarakat yang menyangkut tentang PBB dapat lebih baik, dimana PBB juga sangat dibutuhkan untuk keperluan administrasi masyatakat”, kata Pardamean.
Sementara itu, Sekda Simalungun Drs Gidion Purba saat menerima pengalihan urusan pemerintah pusat itu mengatakan bahwa, Pemkab Simalungun sangat menyambut baik program pemerintah pusat tersebut, apalagi hal tersebut merupakan urusan administrasi masyarakat.
 “Ini harus disikapi dengan baik terutama kepada instasi terkait hingga sanpai kepada pemerintahan yang paling bawah yaitu gamot (kepala dusun) dan segeralah melakukan pendataan pengutan PBB sehingga objek pajak di wilayah Kabupaten Simalungun sesuai dengan ketentuan”, himbau Sekda kepada kepala seksi PBB Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) yang turut menyaksikan pengalihan sebagaian urusan pemerintah pusat tersebut.
Selain itu Sekda  juga menyampaikan bahwa, hal ini merupakan kabar gembira bagi masyarakat, karena pengurusan PBB cukup hanya sampaikan kepada tingkat kabupaten. Oleh karena itu mari kita tingkatkan kinerja, karena ini salah untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun.
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Administrasi dan Umum Kabupaten Simalungun Rizal EP Saragih AP MSi, Kasie PBB pada Dinas PPKA Herna Lindawati Purba SH dan beberapa staf pada KPP Pratama Pematangsiantar. (tp)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar